Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Tidak Disepakati Semua Kades, Hanya Pasopati Dan Camat

Ia mengaku bahwa saat rapat di pendopo Pati waktu itu, camat dan Kepala Desa ditanya satu-satu kalau pajak akan dinaikkan 1000 persen, tapi camat meminta agar diturunkan hingga 250 persen

“Camat tidak mengusulkan, tapi hanya menyetujui, soal kenaikan pajak 250 persen sampai saat ini, kami tidak memungkiri”sambung camat lagi

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo mengatakan, Agenda pansus hari ini mengundang Camat dan Kepala Desa

Dalam rapat, Kata Dia, Pansus ingin mempertanyakan soal pernyataan di media sosial, apabila tidak melunasi pajak maka masyarakat tidak akan dilayani

“Baru 3 camat yang dipanggil, kalau surat edaran itu inisiatif camat sendiri, tidak ada perintah dari Bupati,”ujarnya

Soal kenaikan pajak sebesar 250 persen yang katanya usulan Camat dan Kepala Desa, Bandang menegaskan bahwa itu bukan usulan Camat

“Itu tidak sesuai dengan usulan Bupati, kenaikannya ada yang 1000 persen, 500 persen, bahkan ada yang 800 persen,”tandasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.