Wabup Halut Tegaskan Nama Masjid Agung Subulussalam Bukan Pergantian, Melainkan Mengembalikan Sejarah Asli

Empat imam yang lahir dari pusat IPOT itu antara lain:Imam Kao: Amli Sidik Imam Tobelo: Abdullah Tjan Hoatjeng Imam Galela: Muhammad Amal Imam Morotai: Humar Djama

Menurut Kasman, dokumen resmi pendirian masjid memang hilang saat konflik sosial di masa lalu.

Namun, keterangan sejarah dari ahli waris Abdullah Tjan Hoatjeng dan tokoh-tokoh yang menjadi pengurus masjid saat itu memperkuat bahwa nama asli masjid adalah Subulussalam.

“Jadi tidak boleh ada anggapan bahwa nama ini diganti oleh bupati dan wakil bupati sekarang. Kami hanya mengembalikan nama aslinya sebagaimana sejarah. Bahkan dari sisi makna, Subulussalam begitu sejuk dan penuh doa, artinya jalan-jalan keselamatan,” tegasnya.

Wabup juga berharap, sesuai sejarah IPOT yang menjadi pusat konsolidasi imam pada masanya, ke depan Masjid Agung Subulussalam dapat kembali menjadi pusat pelatihan dan pengembangan imam di seluruh Halmahera Utara.

“Karena statusnya masjid agung, maka masjid jami di kecamatan maupun masjid desa bisa berkiblat pada Subulussalam, sehingga pengurus BTM kabupaten dapat menjadi pusat pembinaan,” harap Kasman.

Dengan penegasan ini, pemerintah daerah memastikan penyebutan resmi kini adalah Masjid Agung Subulussalam Kabupaten Halmahera Utara, sebagaimana tertuang dalam keputusan bupati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.