PATI, zonasatu.net || Jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati kembali menjadi sorotan
Kali ini, mencuat di media sosial nama Andrik Sulaksono yang menjabat lagi sebagai Plt Kepala Disdikbud Pati
Padahal, Andrik sempat dikembalikan sebagai Camat Sukolilo lantaran masa jabatannya sudah habis selama 6 bulan
Posisi yang kosong itupun diisi oleh Sriyatun yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris dan naik sebagai Plt Kepala Disdikbud Pati
Tapi, tidak sampai 1 Minggu, jabatan Sriyatun harus dikembalikan lagi sebagai sekretaris Disdikbud dan memanggil Andrik Laksono sebagai Plt Kepala Disdikbud Pati
Dalam pesan yang tertulis di media sosial menyebutkan, “Info terbaru pagi ini, Sriyatun ternyata hanya beberapa hari jadi Plt Kepala Disdikbud, per hari ini, Andrik kembali duduki jabatan tersebut. Luar biasa tenan.”
Kabar ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat beberapa hari lalu Bupati Pati menunjuk Sriyatun sebagai Plt Kepala Disdikbud menggantikan Andrik yang telah menjabat selama 6 bulan
Andrik Sulaksono saat dikonfirmasi mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) terkait jabatan tersebut.