HALUT, zonasatu.net || Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemkab Halmahera Utara
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk PPPK yang ditunggu-tunggu kini sudah diserahkan
Total, ada sebanyak 354 PPPK tahap I tahun 2024 yang menerima SK pengangkatan pada Jum’at (12/9/2025).
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua mengatakan, PPPK yang menerima SK, akan mendapatkan gaji mulai 1 Oktober 2025.
Untuk itu, Bupati mengingatkan agar PPPK yang saat ini sudah terikat dengan sistem sebagai ASN, agar tidak terprovokasi dengan demo