“Untuk kenaikan PBB, sebagai Sekda saya tidak pernah dilibatkan,”jelas Jumani
Ia juga menjelaskan tentang mutasi jabatan di RSUD Suwondo Pati
Menurutnya, Sekda tidak pernah dilibatkan mulai dari penyusunan, perencanaan hingga promosi. Tapi, untuk tanda tangan dilakukan oleh Sekda.
“Untuk mutasi direktur RSUD juga saya tidak dilibatkan, tapi untuk tanda tangan melalui Sekda,”katanya
Sesuai aturan, Lanjut Jumani, Untuk promosi jabatan sebagai direktur RSUD Suwondo Pati dianggap tak lazim
“Sesuai mekanisme, harusnya untuk penyusunan itu melalui BKPSDM lalu disampaikan ke Sekda selaku ketua, tapi saat itu saya tidak dilibatkan,”ujarnya
Jumani menambahkan, BKN sudah membuat surat teguran ke Pemkab Pati, hanya saja yang diketahuinya baru sekali
“Pernah dapat tembusan 1 kali dari BKN, selanjutnya tidak tahu, dan itu sudah saya sampaikan ke Bupati,”tandasnya