MOROTAI, zonasatu.net || Pemda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai mulai membangun pagar dan paving block Dinas Pariwisata Morotai.
Proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) PUPR tahun 2025 sebesar Rp 1.187.088.000 dengan Nomor kontrak 600-17/PPK-PUPR/PEM.P.PAVIN B.KDP/PM/IX/2025 yang dikerjakan oleh CV Permata Karya selama 100 hari kalender
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Muksin Suleman mengatakan bahwa proyek ini merupakan pembangunan pagar keliling dan paving block atau lebih dikenal dengan landskip.
“Jadi pembangunan pagar dan pembangunan landscape ini bersumber dari DAU tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar lebih. Jadi dia satu paket,”ujar Muksin kepada Wartawan diruang kerjanya, Kamis (25/09/2025).
Ia menjelaskan, selain pembangunan pagar dan Landscape akan dibuat taman.