Polres Halut Serahkan Berkas Kode Etik Dugaan Penistaan Agama

Meski sidang etik ditangani Polda, Kapolres memastikan proses pidana tetap ditangani Polres Halut.

Bahkan, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi maupun terduga pelaku.

“Untuk jadwal persidangan, silakan ditanyakan langsung ke Bid Propam Polda Malut maupun Kasi Propam Polres Halut.”tegas Kapolres

Untuk Pemeriksaan terhadap HL, sementara masih berjalan. Ia memastikan Polres Halut tetap bekerja transparan.

“Jika berkas perkara sudah lengkap, kami akan gelar perkara dan akan mengundang Aliansi Umat Islam untuk menyaksikan langsung, Kasus Ini kita buat transparan se tranparan mungkin jadi jangan dikhawatirkan,”pungkasnya

Diketahui, Konferensi Pers digelar di Ruang Amarta Polres Halmahera Utara, Adapun yang hadir dari sejumlah organisasi diantaranya, Aliansi Umat Muslim Halut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nahdatul Ulama (NU), Himpunan Mahasiswa Indonesi (HMI), Alkhairat, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Aliansi OKP Lintas Agama

Konfrensi pers ini dilakukan agar proses penyelidikannya bisa dilakukan secara transparan pada seluruh umat muslim bahwa pihaknya sudah maksimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.