Panggil Direktur RSUD, Pansus Heran, Pengangkatan Dewas Tidak Diusulkan Direktur Utama

PATI, zonasatu.net || Pansus hak angket DPRD Pati memanggil Direktur RSUD Suwondo Pati Rini Susilowati

Pemanggilan itu dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan yang terjadi di RSUD Suwondo Pati

Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Joni Kurnianto mengatakan Sesuai pernyataan Direktur RSUD ternyata baru tahu soal Perbup yang mengatur tentang Hospital By Low, pengangkatan direktur RSUD termasuk pengangkatan Dewas yang dilakukan bersamaan

Padahal, untuk pengangkatan seperti Dewas, harusnya diusulkan oleh Direktur Utama, tidak dilakukan bersamaan. “Ini jelas salah,”katanya

Joni juga menyinggung soal hasil koordinasi ke BKN Jakarta yang dilakukan beberapa waktu lalu

Ia mencurigai BKN menyembunyikan sesuatu. Pasalnya, Sesuai UU yang berlaku untuk status direktur RSUD berumur diatas 60 tahun dan bukan PNS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.