HALUT, zonasatu.net || Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi Ahmad menyerahkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD, Rabu (1/10/2025).
Penyerahan itu dilakukan melalui rapat paripurna di ruang bangsa Kantor DPRD
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa, didampingi Wakil Ketua I Inggrid Paparang dan Wakil Ketua II Abdillah Bailussy.
Ketua DPRD Christina mengatakan rancangan KUA-PPAS menjadi instrumen penting dalam penyusunan APBD 2026.
Olehnya itu, perumusannya harus berbasis kajian rasional agar tidak menimbulkan hambatan di kemudian hari.
“Rancangan KUA-PPAS harus melalui pertimbangan pendapatan yang realistis agar tidak mengganggu realisasi belanja dalam pelaksanaannya nanti,”kata Christina.
Ia juga mengingatkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun-tahun sebelumnya masih belum maksimal.
Itu sebabnya, DPRD dan Pemda bersepakat membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang berfokus mengoptimalkan penerimaan daerah.