Sementara Wakil Bupati Kasman menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan kewajiban konstitusional sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
“Memperkuat Pondasi Layanan Dasar dan Struktur Sosial sebagai Landasan Pembangunan yang Tangguh dan Inklusif,”terangnya.
Kasman membeberkan, dalam KUA PPAS ada enam poin sebagai acuan dan fokus pembangunan tahun 2026.
1. Peningkatan investasi daerah berbasis potensi SDA.
2. Penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, energi, perdagangan, dan perindustrian.
3. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar jalan dan jembatan, khususnya di wilayah terisolir.
4. Peningkatan mutu pendidikan dasar sembilan tahun.
5. Penguatan layanan kesehatan dengan prioritas penanganan stunting.
6. Peningkatan kualitas SDM agar kompetitif di dunia kerja.Dalam APBD 2026,
Pemda Halut menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,158 triliun. Namun, transfer keuangan dari pemerintah pusat tercatat mengalami penurunan sebesar Rp119,1 miliar.
“Kondisi ini menuntut kita melakukan efisiensi di semua sektor dan berupaya maksimal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”pungkasnya.