PATI, zonasatu.net || Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Riyoso memenuhi pansus hak angket DPRD Pati
Ia dipanggil tim pansus untuk dimintai keterangan soal kebijakan Bupati dan sejumlah OPD yang dianggap tidak sesuai
Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan, pemanggilan Pj Sekda menjadi penting karena posisinya sebagai pejabat tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Kami pada sore hari ini tadi, kami mengkonfirmasi mengkonfrontasi dengan jawaban-jawaban Kepala Dinas yang kemarin ya, juga jawaban-jawaban dari Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati. Karena dimanapun juga, namanya Pj Sekda itu adalah pangkat tertinggi di ASN di suatu pemerintah Kabupaten. Jadi kelihatan di situ semua jawabannya ada yang berbeda, ada yang sama, itu kan nanti menjadi ajuan ya untuk penilaian kita,” ujar Joni.
Menurutnya, adanya perbedaan keterangan tersebut akan menjadi bahan kajian lebih lanjut bagi Pansus.
Ia menegaskan pihaknya bersama pimpinan DPRD akan menilai apakah diperlukan pendalaman tambahan, termasuk kemungkinan melibatkan akademisi hingga meminta masukan ke Kementerian Dalam Negeri maupun Mahkamah Agung.