Pemda Nunggak Gaji Kades Dan Perangkat Desa 4 Bulan

MOROTAI, zonasatu.net || Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai berkomitmen untuk membayar gaji kades dan perangkat desa di Pulau Morotai

Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai Adhar Andi Sunding kepada media ini, Sabtu (04/10/2025).

Ia mengatakan bahwa menyangkut gaji kepala desa dan perangkat desa Morotai akan segera di bayar.

“Jadi pada hari Senin 6 Oktober gaji desa sudah dibayar,”ungkapnya

Menurutnya, Untuk gaji yang bakal dibayarkan terhitung empat bulan

“Yang dibayar itu 4 bulan punya. Jadi Juni sampai September,”katanya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.