Selain siswa, peran guru dan tenaga pendidik juga menjadi faktor penting dalam pencegahan kekerasan.
Guru diharapkan dapat menjadi pengawas aktif, membangun komunikasi yang terbuka dengan siswa, serta cepat merespons apabila terjadi indikasi kekerasan atau perundungan di sekolah.
Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya saling menghargai dan menjaga keharmonisan antar warga sekolah.
Lebih lanjut, sekolah diimbau untuk membentuk pionir penggerak anti kekerasan melalui kegiatan OSIS, ekstrakurikuler, maupun forum pelajar lainnya.
Dengan demikian, sekolah dapat menjadi lingkungan yang aman, ramah anak, dan berkarakter tanpa kekerasan.
Melalui kegiatan ini, Polresta Pati berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Satuan Pendidikan Aman dan Nyaman dengan memperkuat literasi hukum di kalangan pelajar.
“Sosialisasi hukum seperti ini akan terus kami dorong agar pelajar mampu menjadi generasi yang sadar hukum dan anti kekerasan,”tandas Ipda Wiji Sari