Hasil Pansus Hak Angket Bakal Libatkan Mahfud MD

“Jadi kami masih menunggu nanti bagaimana, atau nanti sebelum paripurna kami konsultasikan dulu”ungkapnya

Untuk data pansus, Ia juga telah mengonsultasikan data-data temuan kepada sejumlah ahli, di antaranya pakar hukum tata negara Bivitri Susanti dan Muhammad Junaidi.

“Setelah dikonsultasikan, datanya akan dibahas per item, sesuai hari atau bab yang kita bahas dari 12 item itu,”ucapnya

Bandang menjelaskan, Pansus akan melakukan pembahasan mendalam secara internal setelah proses konsultasi dilakukan

“Kalau tahapan itu sudah dilakukan, barulah kesimpulannya akan dibawa ke forum rapat paripurna.”ujarnya

“Tugas pansus itu hanya melaporkan data kami ke pimpinan melalui paripurna,”tambahnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.