PATI, zonasatu.net || Keluarga korban terdakwa yang ikut aksi demo 13 Agustus 2025 mendatangi Posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)
Mereka meminta pertanggung jawaban koordinator aksi atas keluarganya yang saat ini masih ditahan Polda Jateng supaya dibebaskan
Kedatangan keluarga terdakwa korban ke posko AMPB dengan membawa spanduk salah satunya “bojoku dipenjara ora bok urusi”, “botok mana tanggung jawabmu”
“Kami berharap keluarga yang ditahan cepat pulang, karena sudah ditahan sejak 7 Oktober 2025,”ungkap salah satu keluarga korban saat orasi di depan posko AMPB Selasa (28/10/2025)
Harnawi, selaku Kuasa hukum korban mengatakan, Awalnya keluarga korban ini tidak ada niat sama sekali untuk anarkis saat aksi demo
Tapi, mereka ini diajak Botok (Supriyono) dan Teguh (koordinator AMPB) untuk ikut aksi pada 13 Agustus 2025 lalu
“Mereka ini diajak Botok dan Teguh untuk ikut aksi, masalah anarkis itu mungkin ada hasutan, jadi tidak ada niat secara pribadi,”ungkapnya
Mewakili pihak keluarga, Ia meminta kepada Botok dan Teguh untuk bertanggung jawab dan membebaskan keluarga korban
“Kita akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, dan tetap taat hukum, kita mengikuti prosesnya dari penyidik,”katanya





