SEMARANG, zonasatu.net || Tim Gabungan Polda Jawa Tengah dan Resmob Exwil Pati kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 2 Oktober 2025 lalu.
Identitas tersangka yang diamankan berinisial SU (48), wiraswasta, warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.Tersangka dibekuk petugas pada Senin siang, (27/10/2025), di wilayah Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura. Selanjutnya, SU telah dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU diduga menarik bagian leher dan kepala korban bersama beberapa pelaku lain saat aksi berlangsung.
“Saat ini tersangka sudah berada di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Penegakan hukum dalam perkara ini dilakukan secara profesional serta sesuai prosedur penyidikan,”ungkap Dirreskrimum pada Rabu pagi (29/10/2025) di Mapolda Jateng.
Menurutnya, penanganan perkara ini menjadi komitmen Polda Jawa Tengah dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi saat penyampaian pendapat di muka umum.





