“Yang dipermasalahkan itu antara tanah negara atau tidak, padahal itu tidak tercatat atau tanah tidak bertuan, tapi masyarakat mempermasalahkan,”tambahnya
Ditempat yang sama, Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo mengungkapkan, Kedatangan warga Tambahmulyo ke DPRD untuk mempertanyakan soal tanah yang akan didirikan rumah sakit Bhayangkara
Menurut masyarakat, tanah yang akan didirikan rumah sakit itu bersertifikat, padahal sesuai pernyataan dari BPN tanah itu tidak bertuan atau tanah negara
“BPN sudah menjelaskan, untuk sertifikat sudah ditarik, karena ada salah objek, jadi kita akan kroscek ke lokasi dulu,”ujarnya
Bandang mengaku bahwa masyarakat sebenarnya tidak keberatan dengan adanya rumah sakit tersebut, termasuk DPRD Pati
Tapi, ada catatan terhadap warga yang memiliki ruko di lokasi itu, sehingga DPRD akan mencari solusinya
“Untuk ruko ada 6, kalaupun untuk solusinya kemungkinan mereka bisa berjualan di rumah sakit,”tandasnya





