HALUT, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara, gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang Ke satu Tahun 2025 – 2026, dan Pengajuan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2026, Senin (17 /11/2025).
Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa menyampaikan, beberapa waktu anggota DPRD, secara perorangan maupun kelompok telah melaksanakan reses ke Dapil masing-masing.
Dalam reses, banyak hal masukan yang disampaikan oleh konstituennya.
Masukan tersebut, akan menjadi catatan yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk pokok pikiran DPRD sebagai bahan dalam penyusunan program.
“Sebagai pimpinan, berharap kepada rekan-rekan anggota DPRD, agar dapat menyampaikan laporan hasil resesnya secara tertulis, untuk dirangkum dalam bentuk pokok pikiran DPRD,”tuturnya.
Hari ini secara formal DPRD akan mulai melaksanakan aktifitas di Masa Persidangan kesatu tahun Sidang 2025/2026.
Ia berharap agar semua bisa lebih fokus pada hal-hal urgen yang harus diselesaikan menjelang akhir Tahun ini, karena mengingat saat ini berada pada minggu ketiga bulan November Tahun 2025.
“Selain itu, kami juga perlu mengingatkan kepada Pimpinan OPD agar selalu melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang sementara dilaksanakan, terutama kegiatan fisik di lapangan agar Semuanya dapat berjalan dengan baik sesuai waktu yang kita harapkan,”imbuhnya
Ketua DPRD juga mengatakan, beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara bersama Pimpinan DPRD telah menandatangani Nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Tanggal 5 November 2025.





