PATI, zonasatu.net || Polsek Dukuhseti, Polresta Pati, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Rabu, 24 Desember 2025, terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik warga setempat.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di teras depan rumah korban.
“Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian,”ujar Kapolsek.
Korban diketahui bernama Rukiyati, warga Desa Banyutowo, yang kehilangan sepeda motor Suzuki Nex warna hijau dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 4 juta.
Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di teras rumah, dengan kunci sepeda motor sempat diletakkan di dalam dasbor.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengarah pada terduga pelaku.
“Identitas pelaku mengarah pada seorang laki-laki berinisial EP alias V, berusia 35 tahun, yang masih berdomisili di wilayah Kecamatan Dukuhseti,”ungkap AKP Ali Mashuri





