PATI, zonasatu.net || Perayaan tahun baru, biasanya diwarnai dengan adanya kembang api untuk menyambut pergantian tahun
Namun, kali ini Pemerintah melarang perayaan tahun baru 2025/2026 menggunakan kembang api jenis mercon
Hal ini disampaikan Bupati Pati Sudewo usai pertemuan bersama seluruh kepala dinas dan kepala desa (kades) di pendopo kabupaten, Senin (29/12/2015)
Ia beralasan, Larangan itu disampaikan dengan adanya bencana alam di sejumlah daerah di Sumatera
Sehingga, Sudewo berharap agar masyarakat Pati tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun.
“Kita ikut prihatin atas bencana alam di Sumatera, makanya kita menjaga tidak foya-foya. Tidak ada kembang api, Kalau kembang api boleh, asal tidak berlebihan, jangan mercon,”ungkapnya





