Bupati Larang Penggunaan Kembang Api di Malam Pergantian Tahun 2026

PATI, zonasatu.net || Perayaan tahun baru, biasanya diwarnai dengan adanya kembang api untuk menyambut pergantian tahun

Namun, kali ini Pemerintah melarang perayaan tahun baru 2025/2026 menggunakan kembang api jenis mercon

Hal ini disampaikan Bupati Pati Sudewo usai pertemuan bersama seluruh kepala dinas dan kepala desa (kades) di pendopo kabupaten, Senin (29/12/2015)

Ia beralasan, Larangan itu disampaikan dengan adanya bencana alam di sejumlah daerah di Sumatera

Sehingga, Sudewo berharap agar masyarakat Pati tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun.

“Kita ikut prihatin atas bencana alam di Sumatera, makanya kita menjaga tidak foya-foya. Tidak ada kembang api, Kalau kembang api boleh, asal tidak berlebihan, jangan mercon,”ungkapnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *