HALUT, zonasatu.net || Kepolisian Resor Halmahera Utara melakukan ungkap kasus diakhir tahun 2025.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, mengatakan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat relatif aman dan kondusif
Ia menyebut, Untuk bidang penegakan hukum pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus tindak pidana.
Untuk tindak pidana yang dilaporkan di SPKT Polres sendiri dan telah ditindaklanjut proses penyelidikan dan/atau penyidikan oleh satreskrim Polres Halut pada T.A. 2025 terdiri dari kejahatan konvensional.
Baik terhadap manusia maupun harta benda antara lain Kejahatan tindak pidana umum yang dilaporkan sebanyak 231 Kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 163 kasus dengan prosestase selra sebanyak 71%.
Sedangkan Kejahatan Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA) yang dilaporkan sebanyak 185 Kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 107 kasus dengan presentase selra sebanyak 58%.
Untuk Kejahatan Tindak Pidana Tertentu (TP.Tertentu) yang dilaporkan sebanyak 8 (delapan) Kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 4 Kasus dengan presentase selra sebanyak 50%.
Sementara Kejahatan Tipidkor terdapat 3 kasus yang masih perlu diselesaikan.





