HALUT, zonasatu.net || Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengembangan RSUD.
Kedua Kabupaten itu jalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman Pengembangan RSUD Maba Halmahera Timur.
Kesepakatan ini dibahas dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Halmahera Utara, Selasa (13/1/2026).
Pertemuan ini dihadiri Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Timur, Direktur RSUD Maba, Direktur RSUD Tobelo, serta jajaran terkait dari kedua pemerintah daerah.
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menjelaskan bahwa kunjungannya bersama Direktur RSUD Maba dan Kepala Dinas Kesehatan, bertujuan untuk membangun kerja sama strategis dengan Pemerintah Daerah Halmahera Utara, khususnya dalam penguatan layanan kesehatan.
Ubaid menyampaikan bahwa RSUD Maba saat ini masuk dalam program percepatan nasional Presiden Republik Indonesia, yakni peningkatan status rumah sakit dari Tipe D menjadi Tipe C.
Dalam program tersebut, pemerintah pusat akan menyalurkan berbagai peralatan medis berteknologi modern ke RSUD Maba.
“Namun, peningkatan fasilitas ini masih membutuhkan pendampingan sumber daya manusia. Di Maluku Utara, tenaga medis dengan spesifikasi dan pengalaman yang memadai sebagian besar berada di RSUD Tobelo. Oleh karena itu, kami datang untuk memohon dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara,” ujar Ubaid.





