PATI, zonasatu.net || Puluhan masyarakat mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Pati Rabu (28/1/2026)
Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)
Kedatangannya untuk mengawal proses sidang ke 5 dengan terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto
Sidang kali ini dengan agenda pemanggilan saksi sebanyak 9 orang dari warga sipil, diantaranya supir ambulan dan supir truk yang digunakan untuk memblokir jalan
Kuasa hukum terdakwa, Nimerelo Gulo, menuding penyidik melakukan rekayasa dalam kasus kliennya
Ia menyatakan bahwa ambulans yang dikendarai supir terdakwa tidak terkait dengan kejadian macetnya jalan.
“Pasien sudah berangkat pukul 18.15 WIB dari Rembang, jadi tidak ada hubungan antara ambulans dengan kejadian macet pukul 19.00 WIB,”jelas Nimerelo Selasa (27/1/2026),





