Total miras yang ditemukan sebanyak 135 liter Captikus dikemas dalam 5 gelon 25 liter dan 2 gelon 5 liter, serta 400 liter miras oplosan dari gula dan ragi masih dalam drum plastik biru, masing-masing isi 200 liter. Total keseluruhan sebanyak 535 liter.
“Polres Halut berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui Operasi Razia sebagai langkah nyata dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal,”kata Kabag Ops AKP Yulianus Ballangan.
Barang bukti miras oplosan tersebut telah dimusnahkan oleh tim razia.
Polres Halut terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolres Halut, AKBP Erlischon Pasaribu juga mengapresiasi kinerja tim razia dan berharap agar masyarakat dapat mendukung upaya pemberantasan miras ilegal di wilayah Halut.





