Sidang Kasus Pemblokiran Jalan Di PN Pati Dilanjutkan, 9 Saksi Dipanggil

PATI, zonasatu.net || Sidang perkara dengan terdakwa Supriyono alias Botok dan teguh Istiyanto kembali digelar. Sidang kali ini pemanggilan saksi

Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati Retno Lastiani mengatakan, sidang kasus dengan perkara Supriyono dan Teguh dengan agenda pemeriksaan 9 saksi.

“Kemarin, Senin (26/1/2026), sudah diperiksa 12 saksi dan hari ini rencana ada 9 saksi yang akan diperiksa, termasuk 2 saksi yang sudah diperiksa sebelumnya,”jelas juru bicara PN Pati Rabu (28/1/2026)

Menurutnya, Ketua Majelis dalam pemeriksaan persidangan keempat telah memutuskan bahwa perkara ini akan diselesaikan secara marathon setiap Senin dan Rabu.

“Senin depan kemungkinan akan diperiksa ahli dari penuntut umum dan saksi dari para terdakwa,”tambah juru bicara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *