Sidang Kasus Pemblokiran Jalan Di PN Pati Dilanjutkan, 9 Saksi Dipanggil

Sidang yang keempat sebelumnya telah memeriksa saksi hingga hampir pukul 11.00 malam.

Juru bicara PN Pati juga mengatakan bahwa Lukito Utomo, sopir ambulans, telah diperiksa sebagai saksi. Namun, informasi lainnya belum dapat disampaikan.

“Proses hukum akan terus berjalan cepat dan transparan. Kami akan terus memberikan informasi kepada masyarakat tentang perkembangan kasus ini,” kata juru bicara PN Pati.

Sidang akan terus dilanjutkan hingga selesai pada 12 Agustus mendatang.

Masyarakat diminta untuk menunggu informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *