“Surat pemberitahuan pemeriksaan diterima Selasa (27/1/2026) malam kemarin dari KPK,”ucapnya
Disinggung siapa-siapa yang diperiksa, Tri mengaku tidak tahu. Hanya saja ia bertemu dengan Kepala Desa Semampir, Parmono,
“Kalau siapa-siapa yang diperiksa saya tidak tahu, tapi tadi saya bertenu Kepala Desa Semampir,”ucapnya
Sebelumnya, Tri Haryama diperiksa KPK di Polsek Sumber, Rembang, pada Senin (19/1/2026), terkait dugaan pengisian perangkat desa di Pati.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian perangkat desa di Pati.
KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dispermades





