Warga juga menyebut, bau tak sedap dari sungai membuat aliran tersebut dijuluki “Kali Kecing”. Kondisi itu dinilai mengganggu sektor pertanian dan kenyamanan warga dalam beraktivitas.
“Itu mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk pertanian di desa kami. Jadi mohon Pak Karwito bisa menyerap aspirasi kami,” tambah Adib.
Menanggapi keluhan tersebut, Karwito menyatakan siap melakukan pendampingan dan menindaklanjuti aspirasi warga.
Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan Komisi C DPRD Pati yang membidangi normalisasi sungai agar persoalan ini dapat segera dibahas secara lintas komisi.
“Nanti saya sampaikan ke komisi yang berkaitan karena komisi kami adalah pemerintahan. Saya akan langsung ketemu dengan Pak Bupati, tapi harus ada foto atau bukti-bukti kondisi sungai,” tutup Karwito, menegaskan komitmennya untuk membawa persoalan ini ke tingkat eksekutif sebagai langkah konkret penanganan.





