DPRD Pati Siapkan Perda Bantuan Hukum Untuk Warga Miskin

PATI, zonasatu.net || DPRD Kabupaten Pati membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan hukum bagi masyarakat miskin.

Regulasi ini disiapkan untuk memastikan warga kurang mampu mendapatkan bantuan hukum secara adil, mengingat selama ini akses pendampingan hukum dinilai lebih banyak dinikmati masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa masih banyak warga kurang mampu yang belum memahami persoalan hukum sehingga berpotensi dirugikan dalam proses hukum.

Menurutnya, kehadiran Perda ini menjadi bentuk komitmen DPRD dalam menjamin kesetaraan di hadapan hukum.

“Disetujui ada Raperda tentang perlindungan terhadap orang miskin untuk mendapatkan bantuan hukum, supaya yang mendapat bantuan ini tidak hanya orang kaya karena orang kaya punya duit bisa membayar pengacara. Tetapi orang miskin juga bisa mendapat perlindungan dijamin pemerintah setelah Raperda itu ditetapkan menjadi perda di 2026,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *