Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi B Akan Sidak

Menurutnya, Komisi B sudah melakukan pembahasan secara internal tentang kelangkaan minyak goreng, sehingga hal itu akan ditindak lanjuti untuk melakukan sidak untuk mengetahui kelangkaannya dimana, apakah ada tata niaga yang diatur oleh para produsen, atau ada aksi borong, sehingga setiap orang hanya dibatasi 2 liter, atau ada upaya penimbunan.

“Kalau memang ada kecurangan soal kelangkaan minyak goreng ini, maka akan kita ungkap,”Ujarnya.

Sesuai anjuran pemerintah pusat, Untuk harga minyak goreng yang dijual di pasaran per liter Rp 14 ribu, harga itu sudah disubsidi langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Perdagangan.”Sesuai rencana besok kita lakukan sidak, ada 3 wilayah yang akan kita datangi, yakni Pati, Juana, dan Batangan,”Jelas Sukarno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.