“Teman-teman DPRD terkejut ketika ditemukan lahan seluas itu, karena selama ini tidak pernah disampaikan, mungkin saja disampaikan namun tidak dipaparkan, karena biasanya teman-teman itu kalau membahas Perda itu dari tata bahasanya, dan soal lahannya,”Ungkap Ali
Sejauh ini, Lanjut Politisi PDIP itu menambahkan bahwa untuk Pansus RTRW sudah selesai, hanya saja karena adanya kejanggalan, maka sesuai rencana dari Komisi C yang akan meminta keterangan untuk rapat dengan DPUTR.
“Yang banyak terbentuk dalam Pansus itu Komisi C, jadi nanti sesuai rencana biar dari Komisi C yang memanggil DPUPR untuk rapat,”Tandasnya (Ws:01)