Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi Terbesar Di Pati, 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Tipidter Bareskrim Polri saat konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri saat konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Hal senada juga disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi. Menurutnya, Polda Jateng dan Kabareskrim sudah mengungkap penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi secara umum di Jawa Tengah di 7 Polres, dan Pati adalah Polres ke 8.

“Pengungkapan di Pati adalah yang paling besar, pihak polri sudah mengamankan sopir, pengangsu, pemilik gudang serta pemodal, dan kami juga sudah mengamankan kapal tengker di semarang yang diduga memiliki koneksi di Jakarta dengan 2 perusahaan.”Tegasnya.

Kapolda mengaku, melalui satgas Puser Bumi, Polda Jateng bekerjasama dengan Pertamina untuk memantau BBM di pasaran. Masalah monitoring distribusi dan penyaluran BBM merupakan salah satu arahan penting Kapolri dan ini tentunya ini wujud pelaksanaan dari kebijakan Presiden.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk melakukan monitoring distribusi hingga penjualan BBM di pasaran.”Katanya

Sementara Dwi Puji Ariestya selaku General Manager Pertamina Jateng mengaku membuka layanan 24 jam untuk pelayanan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi. Pihaknya juga akan selalu melakukan koordinasi apabila terjadi kelangkaan BBM.

“Kami dari pihak pertamina membuka layanan 135 untuk melaporkan permasalahan di lapangan, dan kami juga meminta rekan wartawan untuk mengawal terus dalam penyalahgunaan bahan bakar miyak bersubdi agar kejadian seperti penimbunan atau penyalahgunaan minyak bersubdi terus terungkap.”Pintanya.
(Ar:Ws/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.