Rp 39 Milyar Lebih Diglontorkan Ke Dinas Sosial P2D PMD Tuban. Mirisnya, Banyak Item Kegiatan Rawan Penyimpangan

Adanya berbagai kegiatan tersebut, menurutnya, akan rawan dijadikan ajang korupsi oleh pihak pengguna anggaran jika tidak dipantau dan diawasi oleh semua pihak.

Sementara, dugaan kotornya meja kantor urusan birokrasi Dinas Sosial P2A PMD Kabupaten Tuban kian santer didengungkan setelah, Eko Julianto, selaku Kepala Dinas saat hendak diklarifikasi mengenai hal tersebut selalu didapati sedang tidak ada dikantor.

Bahkan ketika dikonfirmasi secara tertulis melalui sambungan Whatsappnya, dirinya juga memilih bungkam dan seakan-akan alergi dengan awak media.


Penulis : Ari Wibowo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.