Dalam penyuluhan itu disampaikan, Apabila ditemui hewan ternak sapi, kerbau, kambing dan lain-lain yang mulutnya berbusa, kuku pecah-pecah dan demam agar segera dilaporkan kepada dokter hewan.
“Bisa dilaporkan ke Kecamatan Margorejo atau pihak terkait yaitu Dinas Peternakan Kabupaten Pati untuk dilakukan penanganan, jika ada ternak yang sakit,”Terang Aipda Hari Setiyadi.
Selain itu, Dirinya juga menghimbau, kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak peliharaannya, walaupun saat ini belum ditemukan kasus PMK di area Kecamatan Margorejo.

“Sampai dengan saat ini memang belum ditemukan kasus penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak di wilayah Margorejo dan Pasar Hewan Margorejo, namun masyarakat harus tetap waspada,”Pungkasnya.
(Ws:01/RedZ1)