Kejari Pati Menerima Tahap 2 Perkara BBM Subsidi

Kasipidum Kejari Pati Aji Susanto
Kasipidum Kejari Pati Aji Susanto

“Ada 14 tersangka, dan salah satunya ada oknum anggota yang terlibat, dan saat ini semua tersangka sudah dititipkan di Lapas Pati,”Katanya

Dari sejumlah BB yang diamankan, Aji menyebutkan diantaranya, 7 unit kendaraan, gudang yang dijadikan sebagai tempat penimbunan di 2 tempat yakni di jalan Muktiharjo-Gembong Kecamatan Margorejo dan Jalan Juana-Puncakwnagi Desa Dukuhmulyo, 2 buah penampungan, alat yang digunakan untuk mengukur kadar solar, mesin sanyo dan selang.

“Para pelaku diancam Pasal 55 UU migas, dirubah Pasal 40 UU Cipta Kerja, dengan ancaman maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp 60 milyar.”Tegasnya.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.