Apabila dalam 1 tahun, tidak ada penyaluran, Maka Lanjut Tri, Gabah yang disimpan akan di refresh. Pasalnya, Gabah untuk masa simpan kelayakan bisa mencapai 1 tahun, sementara untuk beras masa kelayakan simpannya pendek.
“Ini untuk mengantisipasi apabila ada musibah, tapi kalau gabah ini tidak terpakai dalam 1 tahun, maka akan direfresh, karena untuk masa kelayakannya terbatas,”Ujarnya.
Warga yang mendapatkan bantuan, bukan hanya yang terdampak bencana, tapi macam-macam, seperti petani yang merugi, nelayan, dan lain-lain.
“Bantuan yang diberikan ini berupa beras, bukan gabah, jadi harus diproses dulu, baru dari BPBD yang menyalurkan,”Pungkasnya.
(Ws:01/RedZ1)