PATI, zonasatu.net || Kepala Desa Koripandriyo Kecamatan Gabus Sukahar gerah dengan gedung serbaguna yang terbengkalai
Hal itu menyusul lantaran mantan Kepala Desa tidak pernah koorperatif ketika dipanggil untuk menyelesaikan
Ia mengaku akan segera menindak lanjuti permasalahan gedung serbaguna itu ke Aparat Penegak Hukum (APH)
“Kalau mantan Kades tidak koorperatif ya kita lanjut biar diperiksa, karena BPD juga sudah kesal sering dipanggil,”ungkap Sukahar Selasa (11/11/2025)
Ia mengaku akan melakukan pemanggilan lagi untuk yang terakhir kali terhadap mantan Kades. Apabila itu diabaikan, maka akan ditindak lanjuti ke proses hukum
“BPD kemarin juga sudah rapat, kalau itu tidak bisa diselesaikan, maka akan diserahkan ke penegak hukum,”ucapnya
Ia menyebut bahwa untuk kerugian pembangunan gedung serbaguna di desa Koripandriyo sesuai analisa sekitar Rp 169 juta. Itu termasuk pajak





