Parkir Di Stadion Joyo Kusumo Kembali Disoal

Penarikan parkir hanya diberlakukan di hari libur ataupun Minggu. Sedangkan di hari biasa tidak diperbolehkan. Pasalnya, Stadion Joyokusumo merupakan tempat publik.

“Dalam aturan sudah ditetapkan tidak diperbolehkan memungut parkir di pintu gerbang Stadion Joyokusumo. Jadi harus sesuai tempat yang sudah di tentukan, dan pemungut parkir juga harus memakai rompi.”Katanya.

Terkait penempatan tempat parkir yang sudah disesuaikan yakni sepeda motor sebelah kiri dan mobil sebelah kanan depan Stadion Joyokusumo. Sedangkan saat ramai menyesuasikan kondisi di tempat tersebut.

“Untuk sementara kami mempersilahkan tetap untuk melaksanakan parkir tapi hanya Minggu/libur. Akan tetapi dengan ketentuan sesuai dengan peraturan. Sepeda motor Rp 1.000 dan Mobil Rp 2.000. Dengan catatan tetap menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan tanggung jawab. Baik kepada pemerintah yang selama ini dilaksanakan maupun kepada orang yang menitipkan kendaraannya,”Pungkasnya.
(Ar:Ws/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.