Dalam aturan Menteri Keuangan, Lanjut Henggar, Juga dijelaskan anggaran itu akan diperuntukkan untuk sektor transportasi, nelayan dan UMKM, hanya saja saat ini untuk prosesnya masih dilakukan verifikasi, karena datanya masih tumpang tindih.
“Datanya tidak boleh tumpang tindih, karena kalau sudah dapat satu tidak boleh dapat lagi, sehingga saat ini kita sedang melakukan verifikasi data,”Ucapnya.
Alokasi anggaran ini, akan diberikan secara serentak, karena ini program nasional, dan realiasasinya sekitar awal Oktober,
“Soal realisasi, dipastikan awal Oktober 2022, namun bisa secepatnya, dan jumlahnya sekitar Rp 5-6 milyar, namun itu diluar alokasi dari pusat, karena ada alokasi sendiri dari pusat,”Tambahnya.
(Ws:01/RedZ1)