Razia Tempat Kos, Sepasang Anak Dibawah Umur Kembali Diamankan

PATI, ZonaSatu– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pati kembali mengamankan 2 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di tempat kos di wilayah Kecamatan Juana.

Dari dua pasang yang diamankan itu, 1 pasang masih dibawah umur, dan 1 pasang lagi berdalih sudah menikah siri.
“Ada 2 pasangan bukan suami istri yang berhasil kita amankan saat operasi gabungan bersama dengan Muspika Juana,”Ungkap Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiono Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, Pasangan yang terjaring razia semuanya dari warga Pati, untuk pasangan yang dibawah umur laki-laki berasal dari Kecamatan Trangkil, dan perempuan berasal dari kecamatan Margoyoso, sementara yang mengaku menikah siri untuk laki-laki berasal dari Kecamatan Juana dan perempuan beralamatkan Kecamatan Pucakwangi.

“Ada 2 tempat yang menjadi sasaran operasi kami, di desa Dukutalit dan desa Growong Kidul, namun mereka yang terjaring ini dari tempat kos di desa Growong Kidul,”Ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.