Razia Tempat Kos, Sepasang Anak Dibawah Umur Kembali Diamankan

Razia yang dilakukan ini, Lanjut Sugiono, Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat atas maraknya tempat kos yang disalah gunakan untuk hubungan yang bukan pasangan suami istri atau biasa dipakai sebagai tempat kumpul kebo.

“Mereka yang terjaring langsung kami bawa ke kantor Satpol PP dan bersama Dinsos diberi pembinaan serta disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.”Terangnya.

Sementara Kepala Desa Growongkidul Bambang memberikan apresiasi atas langkah Satpol PP melakukan razia tempat kos di wilayah Juana. Dirinya juga berharap agar kegiatan operasi tempat kos yang disalahgunkan agar lebih rutin dilaksanakan.

“Bukan hanya di Growong Kidul saja, namun di beberapa desa lain di Juana, informasinya juga banyak kos yang dijadikan sebagai tempat esek-esek, jadi kami minta agar satpol PP bisa lebih aktif menjalankan razia tempat kos, agar ada efek jera jika ada yang kedapatan sedang kumpul kebo di tempat kos.”Tegas Bmabang.
(Ari:Ws/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.