“Target PPJ yang kita usulkan naik ini lantaran telah mendekati target yang ditentukan, dan sesuai data hingga bulan September 2022, pajak PPJ sudah mencapai realisasi sebesar Rp 40,1 miliar,” ungkapnya.
Kenaikan yang diusulkan oleh BPKAD itu, Lanjut Zabidi, Sudah dibahas bersama dengan DPRD, dan saat ini sedang dievaluasi serta menunggu keputusan dari gubernur.
“Kita menunggu keputusan dari Gubernur, karena saat ini masih dievaluasi dulu,”Tambahnya.
(Ws:01/RedZ1)