Disdikbud Sebut Sekolah Yang Tidak Dapat DAK, Datanya Tidak Valid

Kabid SD Disdikbud Pati Sa'Dun
Kabid SD Disdikbud Pati Sa'Dun

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Disdikbud Kabupaten Pati Sa’dun mengatakan, Usulan untuk rehab kelas atau sekolah harus melalui Dapodik, survey lingkungan belajar, dan akreditasi, yang itu akan dilihat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sesuai input program Penerapan Berbasis Data (PBD) yang disampaikan.

“Data yang disebutkan itu harus sinkron, dan harus sesuai, dan selanjutnya dari Kemendikbud akan mengolah melalui pusat data informasi, dan disitu akan muncul sekolah-sekolah mana yang masuk skala prioritas penanganan,”Katanya Jumat (5/11/2022).

Usulan yang tidak terealisasi, Kata Sa’dun, Biasanya data yang dimasukkan tidak sinkron, sehingga tidak masuk dalam prioritas penanganan, misalnya ketika Dapodik sudah diisikan, biasanya saat disurvei lingkungan belajar dan akreditasi tidak sinkron, sehingga dari pusat menganggap ruangan yang disampaikan itu masih bisa dipakai.

“Sekolah harus selalu menampilkan data yang objektif, up to date, dan tentunya harus sinkron dengan data yang dimasukkan, kalau terbilang rusak berat, atau rusak sedang, maka ketika di survei lingkungan dan akreditasi harus mengatakan hal yang sama, karena ketika ada perbedaan data, maka akan dianggap datanya tidak valid.”Ujarnya.

“Pemda hanya mendorong agar sekolah selalu update data, apabila sudah masuk prioritas sekolah mendorong akan segera ditangani,”Timpalnya.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.