Peningkatan itu, Lanjut Dia, Karena untuk tahun sebelumnya terjadi perubahan kebijakan mengenai izin bepergian yang terkendala dengan adanya Pandemi Covid-19.
“Tahun lalu masih pandemi, namun karena sekarang sudah ada kebijakan, maka untuk penerbitan parpor terjadi kenaikan, dan itu juga berpengaruh pada pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).”Ucapnya.
Dirinya juga membeberkan, Dari penerbitan paspor di tahun 2022, untuk pendapatan PNBP sebesar Rp 12,576 Miliar, selain itu juga untuk pendapatan yang diperoleh dari Re-entry permit mencapai Rp 2,3 Miliar, serat PNBP yang diperoleh dari layanan yang didapat oleh Kantor Imigrasi Pati sebesar Rp 700 juta.
“Itu pendapatan untuk tahun 2022, yang pasti peningkatan ini sangat signifikan, berbeda dengan saat masa pandemi,”Bebernya.
(Lot:Ws/RedZ1)