Sesuai tatib DPRD, Lanjut Ali, untuk persetujuan dalam rapat seharusnya bisa dihadiri 2/3, sebab hasil fasilitasi gubernur itu bisa setengah +1 dari jumlah anggota DPRD.
“Raperda Minol yang dijadwalkan dibahas dalam forum itu terpaksa ditunda, karena yang hadir cuma 26, dan untuk paripurna ini dipengaruhi pada kehadiran anggota, persetujuan bersama tentang Perda minuman beralkohol.”Ucap Ali.
“Mengingat sebentar lagi sudah pergantian tahun anggaran dan harus menyusun jadwal persidangan, besar kemungkinan Raperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minol itu akan dibahas tahun 2023.”Tambahnya.
(Lot:Ws/RedZ1)