Belasan Narapidana Di Lapas Pati Dapat Remisi Natal

“Untuk usulan remisi kami 13 orang, dan alhamdulillah dari 13 orang itu 100 persen terakomodir semua,”Katanya.

Para Napi yang mendapatkan Remisi, Lanjut Eko, Mereka yang tersandung kasus Narkotika dan pidana umum, diantaranya 1 orang mendapatkan remisi 15 hari, 9 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 2 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari , dan 1 orang mendapatkan remisi 2 bulan.

“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti Pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa hukuman di lapas Pati,”Pungkasnya.

(Lot:Ws/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.