Namun secara tiba-tiba datang dari arah berlawanan Sepeda motor Honda Blade yang dikendarai oleh SP alias Eman (37), warga desa Mawea melaju dari arah timur ke barat atau dari arah Desa Mawea ke Desa Paca dengan kondisi sudah dalam pengaruh minuman keras dan Sepeda Motornya tidak di lengkapi dengan komponen pendukung seperti lampu jauh dan dekat atau tidak ada penerangan lampu kendaraan sehingga saat melintasi jembatan Mawea langsung menabrak kendaraan Suzuki Thunder warna biru sehingga Eman (37) terlempar di bagian kanan bahu jalan beraspal dan meninggal dunia di TKP.
“Selanjutnya pengendara Sepeda Suzuki Thunder di evakuasi ke RSUD Tobelo untuk mendapatkan pertolongan medis.” Ungkapnya,
Dari kecelakaan tersebut tambah Kolombus, pengendara Sepeda Honda Blade Eman (37) mengalami luka patah tulang dan benturan di kepala sehingga terjadi pendarahan di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP.
“Pengendara Sepeda Suzuki Thunder YD (37) tahun mengalami luka patah tulang di kaki kanan, luka pecah di bagian pelipis dan luka gores di tangan kanan, yang berboncengan sedangkan isterinya mengalami luka gores di bagian bibir akibat benturan keras dan luka-luka serta anak yang berumur 5 tahun mengalami luka ringan,” katanya.
“Semua barang bukti telah di amankan di Sat Lantas Polres Halmahera Utara ” tambahnya (Man-02).