“Kami langsung datang ke lokasi, bersama dengan tim medis dari Puskesmas Tayu dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap korban,”Katanya.
Saat meninggal, korban menggunakan celana jeans warna biru dan baju warna biru lengan panjang hitam, dan korban diperkirakan meninggal dunia dengan gantung diri didalam sumur karena terlihat ada bekas jeratan tali.
“Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami Patah tulang pipi sebelah kanan, patah tulang leher dan luka bekas jeratan di bagian leher.”Ucapnya.
Meski begitu, pihak keluarga pun menerima dan mengikhlaskan, dengan membuat surat pernyataan dari perwakilan keluarga yakni Ketua RT Samiun, dan pihak keluarga juga tidak menghendaki NA dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga sudah menerima, dan tidak akan melakukan penuntutan dalam bentuk apapun,”Terangnya.
“Kejadian tersebut melibatkan BPBD Kabupaten Pati untuk melaksanakan evaluasi korban didalam Sumur, dan korban berhasil dinaikkan pada pukul 17.55 WIB kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas puskesmas Tayu 1.”Tambahnya.
(Lot:Ws/Z1)