Terpisah, Kepala DLH Pati Tulus ketika dikonfirmasi mengaku, Untuk sampah-sampah itu seharusnya diambil setiap hari sekali, sehingga tidak dibiarkan menumpuk atau berceceran, apalagi mengeluarkan bau yang tidak sedap.
“Seharusnya sampah itu bisa diambil sehari sekali, tidak dibiarkan, tapi nanti akan kami tindak lanjuti (eksekusi, red),”Janjinya.
Dijelaskan, Tempat sampah yang berada di trotoar atau bank sampah itu disediakan untuk pejalan kaki, namun yang terjadi untuk sampah rumah tangga juga dibuang disitu oleh warga.
“Bank sampah itu untuk pejalan kaki, bukan untuk rumah tangga, tapi rata-rata warga menjadikan bank sampah itu untuk buang sampah rumah tangga,”Ujarnya.
Di pemukiman warga, Lanjut Tulus, Seharusnya disediakan manajemen untuk pengelolaan limbah sampah sendiri, agar sampah-sampah milik warga tak keluar dari pemukiman, dan sampah yang ada di trotoar tidak menumpuk.
“Warga harusnya mempunyai manajemen pengelolaan sampah, tidak membuang sampah di tempat sampah yang ada di trotoar, supaya tidak menumpuk atau berceceran,”Jelasnya.
(Lot-Ws/Z1)