“Berdasarkan penjelasan klien kami, cara pemeriksaan dokter dilakukan tak serius, bahkan hanya pegang-pegang dimana yang disampaikan areal tubuh yang sakit. Namun dinyatakan dokter tidak ada kekerasan,” tegasnya.
Atas apa yang dialami kliennya, pihak kuasa berharap adanya keadilan atas kasus yang dialami oleh ASN Pemkab Halmahera Utara ini dengan menetapkan status terhadap sejumlah pelaku yang terlihat video melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Saat kejadian ada banyak saksi yang melihat korban dianiaya dan kemudian juga di dukung video detik-detik pemukulan yang dilakukan para pelaku. Polres Halmahera Utara secepatnya menerapkan status. Jangan sampai terkesan kasus ini di biarkan, maka akan menimbulkan kasus lain yang malah dibiarkan dan bisa saja terjadi untuk kasus serupa seperti ini,” jelasnya.
Lebih lanjut mantan anggota DPRD Halmahera Utara ini menyebutkan untuk dokter sendiri akan menjadi perhatian khusus. ” Kami berharap diseriusi Polres dapat mengungkap pelaku hingga otak dibalik hingga terjadi pemukulan ini,” tegasnya.
Sedangkan, Kadiskominfo Raymond Batawi mengatakan Pemkab Halmahera Utara memberikan bantuan hukum kepada salah satu ASN korban penganiayaan saat itu sementara bertugas.
“Yang pasti, Pemkab Halmahera Utara memberikan bantuan hukum kepada PNS yang terkena kasus,” tambahnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Elvin Septian Akbar mengatakan kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
“Kami juga akan meminta keterangan dari dokter di RSUD Tobelo yang memeriksa korban dan juga meminta keterangan kepada ahli pidana,” katanya.
Menurutnya, jika nantinya penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana, kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.” Nanti kita gelar perkara ini apakah akan kami naikkan ke penyidikan atau tidak,” tandasnya (man-02).





